Pemkab Kukar Tingkatkan Kemandirian Fiskal dengan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sekda Kukar Sunggono/pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan
kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini terlihat
dari pertumbuhan signifikan realisasi pajak daerah yang hampir dua kali lipat
dalam empat tahun terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar,
Sunggono, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, realisasi pajak daerah tercatat
sebesar Rp 75,13 miliar, dan meningkat menjadi Rp 141,05 miliar pada 2023.
“Rata-rata pertumbuhan pajak
daerah mencapai 9 persen per tahun, hal menunjukkan hasil positif dari
pengelolaan pajak. Namun, memang masih banyak potensi yang perlu
dimaksimalkan,” ungkap Sunggono belum lama ini.
Sunggono juga mengungkapkan untuk
mendukung pengoptimalan ini, Pemkab Kukar mengutamakan transformasi digital
dalam tata kelola pajak daerah, yang diyakini akan meningkatkan efisiensi dan
memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Selain itu, peningkatan kapasitas
SDM dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi fokus utama.”
Katanya
Lebih lanjut Sunggono mencatat
bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih
terhitung rendah akibat kendala seperti pengelolaan objek retribusi yang belum
optimal dan kualitas layanan yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu,
perbaikan tata kelola retribusi dan layanan menjadi prioritas.
Dirinya juga menyebutkan untuk
mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemkab Kukar
tengah memetakan sumber pendapatan baru, termasuk pengoptimalan aset daerah dan
pengembangan program nasional di wilayah Kukar.
Sunggono juga menginstruksikan OPD untuk mencari peluang pendapatan baru sebagai bagian dari strategi diversifikasi pendapatan.
“Pendapatan daerah bukan sekadar
angka di APBD, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata pada kualitas hidup
masyarakat Kukar,” tutup Sunggono. (Adv/tan)